Hari ini KPK Agendakan Panggil Hasto Kristiyanto

ARSO 17 Feb 2025 KANAL NASIONAL
Hari ini KPK Agendakan Panggil Hasto Kristiyanto

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

 “Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (17/2/2024).  

Hasto dijadwalkan untuk diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” ucap Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Dalam putusannya, Djuyamto juga menyatakan bahwa permohonan yang diajukan Hasto Kristyanto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” jelas Hakim Djuyamto.

Dengan keputusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.