Kejari Pacitan Punya Gedung Baru ” Gedung Prof Dr Mia Amiati “

ARSO 13 Feb 2025 KANAL PACITAN
Kejari Pacitan Punya Gedung Baru ” Gedung Prof Dr Mia Amiati “

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL meresmikan Gedung Baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Kamis ( 13/2/2025 ).

Prosesi peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang disaksikan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Kajari Pacitan, Eri Yudiyanto dan seluruh Kajari se-Jawa Timur beserta Forkopimda Kabupaten Pacitan.

Sebelum peresmian berlangsung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan memberikan nama gedung dengan nama ” gedung Prof Dr Mia ” dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi se Jawa Timur dan tamu undangan.

Dalam sambutannya,Kajati Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL menyampaikan , pembangunan gedung ini dengan dana hibah dalam 2 tahun anggaran, dan hari ini dilaksanakan peresmiannya. Fungsi gedung berlantai 2 ini untuk mengoptimalkan pada pelayanan masyarakat, dan untuk lantai 1 untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD). Sedangkan lantai 2 juga berfungsi untuk ruang koordinasi penyidik dalam penanganan perkara.

” Kalau untuk kasus- kasus perkara besar yang sudah masuk di Kejati Jawa Timur, semua kasus sudah pada tahapan pemberkasan dan tahap pelimpahan ke pengadilan negeri,” sampainya.

Tak hanya sampai disitu saja, saat ini kami tidak hanya berhenti disini saja, namun diawal tahun ini kami berupaya untuk menangani penyidikan perkara perkara kasus tipikor yang baru lainnya.

” Tentunya kami berharap bisa meminimalisir adanya perkara yang ada di seluruh OPD kabupaten se Jawa Timur, dan tentunya merasa terganggu adanya tindak pidana. Tugas kami dalam menangani perkara terkait kasus tipikor, maka kami dengan attitude membangun tata kelola God government yang lebih baik. Selain itu kami selalu membangun sinergis dengan pemerintah daerah, agar tetap terjaga keharmonisan antara kejaksaan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji juga berharap, fungsi gedung ini bukan hanya tempat kerja jaksa, akan tetapi juga rumah keadilan bagi masyarakat Pacitan. Tempat di mana hukum ditegakkan, bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi.

Semoga, dari gedung Kejaksaan Negeri Pacitan ini, agar bisa membuahkan hasil keputusan-keputusan yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkas Bupati. ( LC )