Pengamat Energi Minta Bahlil dan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Ekspor Minyak

sumber transisi energi
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Masih banyaknya oknum-oknum nakal yang menyelewengkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi dengan cara menyuntikan ke LPG non -bersubsidi.
Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan,kelakuan oknum Pertamina dan ESDM membuktikan bahwa yang melakukan penyelewengan ekspor minyak mentah dan LPG 3kg adalah orang dalam Pertamina dan ESDM bukan pengecer dan rakyat.
“Penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara dalam memperbesar impor BBM dan subsidi tidak tepat sasaran. Sehingga kebijakan Bahlil untuk menertibkan pengecer dan pelarangan ekspor minyak mentah sangat tidak tepat dan tidak efektif. Seharusnya Bahlil menindak oknum-oknum tersebut,” kata Fahmy dalam keteranganya kepada KanalIndonesia.com
Fahmy menegaskan bahwa penegak hukum, KPK dan Kejakasaan Agung harus serius menindak oknum tersebut dengan menuntut hukuman maksimal, penjara seumur hidup dan dimiskinkan.
“ Tanpa tidakan tegas, penyelewangan minyak mentah dan LPG 3kg, yang merugikan negara dan rakyat akan terulang kembali,” kata Fahmy.
Seperti diketahui sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membolehkan penjualan gas liquefied petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, bakal ada aturan yang menertibkan harga jual LPG 3 kg.
“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
laporan wartawan Jakarta : agus irawan.