Polres Batu Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

BATU, KANALINDONESIA.COM: Polres Batu bergerak cepat mengamankan empat remaja yang terlibat dalam kasus pengeroyokan seorang perempuan di tepi Waduk Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video penganiayaan tersebut beredar luas.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Erma (19), warga Gandusari, Blitar, dijemput oleh para pelaku dan diajak ke lokasi kejadian. Setibanya di sana, terjadi perdebatan hingga berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh empat orang remaja berusia 13 hingga 17 tahun.
“Salah satu pelaku, KR (13), memukul pipi kiri korban dan menendang punggungnya empat kali. Kemudian RAP (16) juga menendang paha dan menampar korban. Pelaku lainnya, NAP (17), menampar pipi korban empat kali dan menendang punggungnya. PRW (16) turut menarik kerah baju, mencekik leher, serta menyeret korban ke arah parkiran hingga mengalami luka di kaki,” ungkap AKP Rudi Kuswoyo.
Aksi kekerasan itu direkam oleh dua pelaku menggunakan ponsel mereka. Usai kejadian, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi, sementara para pelaku pulang sendiri-sendiri. Merasa teraniaya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.
Polisi telah mengamankan satu unit ponsel berisi rekaman video pengeroyokan serta hasil visum sebagai barang bukti. Motif kekerasan ini diduga karena para pelaku merasa sakit hati terhadap korban, yang dianggap hanya datang saat butuh bantuan tetapi melupakan mereka di saat senang.
Saat ini, keempat pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diamankan oleh Unit PPA Polres Batu. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.