Tak Genap Sepekan, 3 Kader PDIP Ditahan KPK

ARSO 24 Feb 2025
Tak Genap Sepekan, 3 Kader PDIP Ditahan KPK

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tak sampai satu pekan, tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan tiga kader PDIP dalam waktu berdekatan itupun memicu beragam pro kontra.

Diantaranya ada yang menganggap jika penahanan kader PDIP tersebut ada dugaan politisasi.

Pun demikian, Ketua lembaga antirasuah Setyo Budiyanto dengan tegas menyatakan bahwa semua proses hukum telah berjalan sesuai aturan.

Dari ketiga kader PDIP yang saat ini ditahan KPK yaitu:

1. Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.

Mbak Ita sebelumnya adalah Wali Kota Semarang. Dirinya ditahan KPK pada Rabu (19/2/2025) lalu, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitas sekolah di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023.

Saat ini Mbak Ita juga termasuk salah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Kota Semarang sejak Januari 2023.

Sebelum itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Kota Semarang yang mendampingi Hendrar Prihadi. Namun, karena Hendrar Prihadi mendapat jabatan baru sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, posisi Wali Kota kemudian dilanjutkan Mbak Ita selaku wakilnya.

Mbak Ita tak sendiri, dia ditahan bersama suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) dan dijerat tiga pasal yang disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, dan pemerasan.

2. Alwin Basri adalah suami dari Mbak Ita. Kader PDIP ini sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Sebagaimana Mbak Ita, Alwi juga ditahan KPK dengan tuduhan serupa. Yaitu pada perkara dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD. Alwin diduga menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin juga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara untuk perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Alwin dan istrinya disebut menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April hingga Desember 2023.

3. Hasto Kristiyanto. Hanya berselang satu hari setelah penahanan Mbak Ita dan Alwin Basri, KPK menahan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Bersama Harun Masiku, Hasto Kristiyanto diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.