Saldo Nasabah Bank Jatim Raib Puluhan Juta, Pihak Bank Lepas Tangan Dan BerdalihTerdebid Bank Brilink

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Seorang nasabah Bank Jatim Pamekasan, harus harus alami nasib sial lantaran saldo miliknya sebesar Rp. 12,500,000.- sekian, tiba-tiba “Raib” tampa ada sebab. Padahal, Nasabah berinisial B, warga Kecamatan Pakong pamekasan, Madura, Jawa Timur itu sebelumnya telah mengajukan laporan pengaduan masalah kepada pihak Bank Jatim setempat dan telah dijanjikan akan ada jawaban dari kantor pusat bank tersebut dengan batas waktu 20 hari kerja.
ironisnya, dari tahapan proses yang diberikan oleh pihak bank jatim kepada nasabah berinisial B tersebut justru tak menuahkan solusi yang solutif. Korban B, malah kecewa lantaran tidak mendapatkan jawaban yang menguntungkannya (Saldo Raib tak ada pengembalian).
“Pihak Bank Jatim Pamekasan telah memanggil saya pada tanggal 1 Februari lalu dan memberikan batas waktu akan ada jawaban dari kantor pusat bank jatim setelah 10 hari dari waktu saya dipanggil. namun pada jumat siang 28 Februari 2025 lalu, dari aduan tertulis tertanggal 3 Februari 2025 iti Hasilnya, malah Bank Jatim Pamekasan menyampaikan bahwa saldo saya terdebet via ATM di salah satu BRIlink, Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.” Tegas Korba B., Nasabah Bank Jatim Pamekasan, Senin (03/03/2025).
Korban B menambahkan, bahwa pihak Bank Jatim Pamekasan malah mengaku bahwa terduga pelaku tidak bisa terdeteksi,.Bank Jatim Pamekasan berdalih dengan alasan, tidak bisa melihat rekaman CCTV, karena kejadian sudah lebih 10 hari dari kejadian.
Atas persoalan tersebut, korban B secara pribadi merasa sangat kecewa kepada Bank Jatim. Sebab, pada saat mengadukan, pihak bank Jatim menyampaikan bahwa raibnya saldo tersebut telah dibobol via nomor telepon. Namun pada 25 hari kemudian, pihak Bank Jatim Pamekasan malah memberikan keterangan berbeda. Yakni, menyatakan telah terdebit di salah satu BRIlink di Sumenep.
Atas keterlambatan penanganan hingga tidak kuasa mengetahui terduga pelaku, B meminta kompensasi kepada Bank Jatim sebagai nasabah, yang dirugikan namun pihak Bank Jatim terkesan tidak bisa bertanggung jawab. Bank Jatim Pamekasan malah menyatakan itu tdak bisa terlacak transaksi siapa yang ngambil.
“Saya kecewa sebagai nasabah, artinya saya bertanya ke Ibu Heni selaku wakil direksi dari Bank Jatim, “apakah tidak ada kompensasi Bu, kebijakan dari Bank Jatim terkait dengan saldo saya?” “Tidak ada, tidak bisa membantu,” jawabannya Ibu Heni,” ujar Korban B, saat menceritakan ulang hasil pertemuan dengan Bank Jatim.”
Hingga saat ini, korban B belum menerima cetak rekening korang dari Bank Jatim meski dirinya telah memintanya saat mengadukan pertama kali untuk mendeteksi tujuan dari saldo belasan juta, yang hilang kepada Bank Jatim Pamekasan. (Ng/Rm/Red).