Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Kejari Ponorogo Naikan Status Perkara Penambangan di Aset Desa Jenangan ke Penyidikan

Kejari Ponorogo Naikan Status Perkara Penambangan di Aset Desa Jenangan ke Penyidikan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menaikan status perkara penambangan di lahan aset milik Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dinaikanya status perkara tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Agung Riyadi.

“Status laporan terkait penambangan di tanah aset milik Desa Jenangan seluas 3899 meter persegi telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,”ucap Agung Riyadi.

Dinaikanya status laporan tersebut setelah penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak.

Usai dinaikanya status perkara penambangan di aset milik Desa Jenangan tersebut, penyidik langsung melakukan penyegelan di lokasi dengan memasang kejaksaan RI line keliling tanah tersebut.

“Melakukan penyegelan barang bukti berupa tanah kas Desa/ Kecamatan Jenangan Ponorogo seluas 3899 meter persegi dalam perkara dugaan penyalahgunaan aset desa setempat pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin sore,”terang Agung.

Terungkapnya penyalahgunaan aset Desa Jenangan tersebut dikatakan Agung, bermula dari adanya laporan masyarakat.

Diketahui, tanah aset desa yang sebelumnya berupa bukit tersebut telah dilakukan pengerukan atau penambangan untuk diperjualbelikan.

Dikatakan Agung, penyegelan dilakukan penyidik untuk menghindari obyek tersebut berubah bentuk.

“Penyegelan dilakukan untuk menghindari adanya upaya pengaburan barang bukti dan agar barang bukti tidak berubah bentuk,”tegas Agung.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya alat berat dilokasi tanah yang disegel tersebut, dan di tanah yang telah rata tersebut juga terlihat telah ditanami singkong,namun belum tumbuh tunasnya(Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita