Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

Repdem Desak Realisasi Beasiswa Warga Cirebon Sebagai Kompensasi Pembangunan FK UGJ

Repdem Desak Realisasi Beasiswa Warga Cirebon Sebagai Kompensasi Pembangunan FK UGJ

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Cirebon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) segera merealisasikan program beasiswa bagi warga Kota Cirebon.

Program beasiswa ini merupakan bagian dari kompensasi atas penggunaan aset tanah milik daerah untuk pembangunan Fakultas Kedokteran UGJ.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemkot Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Nomor 032/KB.12.BKD/2021 dan Nomor SPK007/YPSGJ/II/2021 yang ditandatangani pada 26 Februari 2021, UGJ memperoleh izin penggunaan lahan seluas 1,03 hektare di kawasan Stadion Bima.

Perjanjian tersebut mengatur beberapa komitmen, termasuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana akademik, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang diprioritaskan untuk warga Kota Cirebon.

Namun, hingga kini program beasiswa yang seharusnya mulai diberikan sejak tahun akademik 2021/2022 tersebut belum terealisasi.

Padahal, UGJ telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1001/UNIV//V/2021 yang menegaskan komitmen pemberian beasiswa bagi warga Kota Cirebon guna mendukung peningkatan indeks pendidikan daerah.

Ketua Repdem Kota Cirebon, Sandy, menyatakan bahwa kurangnya sosialisasi mengenai program beasiswa ini telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, Repdem mendesak beberapa pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami mendesak Wali Kota Cirebon untuk segera memanggil dan meminta UGJ merealisasikan pemberian beasiswa sesuai dengan nota kesepakatan yang sudah disepakati sejak 2021,” ujar Sandy dalam pernyataan sikapnya, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, Repdem juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk memanggil Wali Kota dan pihak UGJ guna mempertanyakan pelaksanaan kesepakatan beasiswa tersebut. Mereka juga mendesak Inspektorat Kota Cirebon untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam perjanjian sewa lahan antara Pemkot dan UGJ.

“Dugaan adanya pelanggaran dalam kesepakatan ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aset milik daerah digunakan tanpa adanya realisasi komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.

Dirinya berharap, ada kejelasan mengenai nasib program beasiswa yang seharusnya menjadi hak bagi mahasiswa warga Kota Cirebon.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita