Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Dua WNA Terduga Pelaku Fake BTS Ditangkap

Dua WNA Terduga Pelaku Fake BTS Ditangkap

Perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan, terutama di tengah meningkatnya transaksi keuangan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kemkomdigi mengapresiasi keterlibatan seluruh mitra strategis dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang kian berkembang. Masyarakat yang menerima SMS mencurigakan atau menemukan indikasi penyalahgunaan frekuensi dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi di situs Kemkomdigi. (*)


Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita