Tertangkap Tangan Saat Melancarkan Aksi Pencurian, Seorang Terduga Maling Ayam Sambung Di Pamekasan Babak Belur Dimassa

PAMEKASAN,KANALINDNESIA.COM : Nasib nahas menimpa seorang terduga pelaku pencurian ayam petarung di Dusun Tegalsari, Desa Pademawu Barat, Pamekasan, pada Rabu 26 Maret 2025 dini hari. Terduga pelaku pencurian berinisial M, Warga Komplek Kontrakan Jln vetran Pamekasan, harus babak belur karena diamuk massa antaran tertangkap tangan saat melancarkan aksi pencurian ayam petarung milik A. B M, Warga Dusun Tegal, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan pada hari rabu 28 Maret 2025 dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Terduga pelaku pencurian ayam sambung yang babak belur diamuk massa, seketika itu juga sempat di larikan ke Puskesmas Pademawu untuk mendapatkan penangan medis karena kondisinya yang tak berdaya karena babak belur. Beruntung, dengan gerak cepat terduga pelaku pencurian kemudian diamankan oleh Anggota Satreskrim Polsek Pademawu setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Pademawu, IPTU Sutikno, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga setempat di wilayah hukum Polsek Pademawu Pamekasan tersebut.
“Benar mas, kejadiannya jam 02.30 WIB. Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Sutikno, Kapolsek Pademawu, saat di konfirmasi via Akun Whatsapp. Rabu, (26/03/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Pademawu IPTU Sutikno menjelaskan bahwa terduga pelaku pencurian setelah berhasil diamankan dari amukan massa kemudian dibawa ke Polsek Pademawu untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta permintaan keterangan dari pihak korban, Polsek Pademawu berhasil melakukan mediasi kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan agar tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum.
“Dari hasil interograsi Personel Unit Reskrim Polsek Pademawu kepada pelaku dan korban, kami berhasil melakukan mediasi penyelesaian masala secara damai antara pelaku dan korban agar tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Alhamdulillah, upaya kami untuk perdamaian kedua belah pihak berhasil.” Terang IPTU Sutikno, Kapolsek Pademawu Pamekasan. (Nang/Rm/Red).