Kalapas Ulin Nuha : 502 Narapidana di Jombang Terima Remisi , 3 Orang Langsung Bebas

JAKARTA,KANALINDONESIA.COM – Momentum Idul Fitri 2025 menjadi keberkahan bagi 502 narapidana (napi) di Lapas Jombang yang mendapatkan remisi khusus. Namun ada tiga orang langsung bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Kepala Lapas Jombang. M Ulin Nuha mengatakan,pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap napi yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Islam dalam rangka Hari Raya Idul Fitri ,” kata Uli kepada Kanal Indonesia.com, Senin (31/3/2025).
Ulin menjelaskan total penerima remisi, sebanyak 502 napi memperoleh Remisi Khusus, namun mereka tetap harus menjalanin sisa masa hukuman meskipun mendapat pengurangan masa pidana.
Sementara itu, kata Ulin, tiga napi lainnya mendapat remisi khusus yang membuat mereka langsung bebas karena sisa masa tahanannya telah habis setelah dikurangin emisi.
Ulin menyampaikan pesan bahwa program remisi ini menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan menjalanin pembinaan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih dan tidak melakukan kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
“Semoga dengan bekal pembinaan dari Lapas Jombang bisa mandiri berkembang dan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.(agus irawan)