Remisi Khusus Nyepi 2025: Lapas Cipinang Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi kepada satu Warga Binaan beragama Hindu pada Jumat (28/3). Pemberian remisi ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui pendekatan pembinaan yang lebih humanis.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa remisi ini tidak hanya merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam optimalisasi kapasitas lapas.
“Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini adalah langkah konkret dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri IMIPAS. Selain memberikan hak kepada Warga Binaan yang berhak, kebijakan ini juga membantu mengurangi tingkat overcrowding di lapas. Dengan pendekatan pembinaan yang lebih humanis, kami memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan mekanisme pemberian remisi berdasarkan kriteria administratif dan substantif yang telah ditetapkan.
“Per tanggal 28 Maret 2025, terdapat tiga Warga Binaan beragama Hindu di Lapas Cipinang. Dari jumlah tersebut, satu orang diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Nyepi. Setelah melalui proses verifikasi, satu Warga Binaan dinyatakan memenuhi syarat dan menerima RK I sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025,” jelasnya.
Sementara itu, dua Warga Binaan lainnya tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi. Satu di antaranya menjalani hukuman seumur hidup, sementara yang lainnya belum menjalani masa pidana minimal enam bulan sebagaimana dipersyaratkan.
Salah satu penerima remisi, PD, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. “Remisi ini memberikan saya harapan dan semangat baru untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan lebih baik. Terima kasih kepada Lapas Cipinang atas perhatian dan dukungan ini,” ungkapnya.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis serta mendukung kebijakan nasional dalam mengatasi overcrowding. Dengan langkah-langkah yang terarah dan terukur, Lapas Cipinang terus berupaya memastikan bahwa pembinaan di dalam lapas berjalan secara optimal dan berkelanjutan. (Ragil)