Usai Ikuti Rakor dengan KPK Deni Wicaksono Minta Kepala Daerah di Jatim Komitmen Ciptakan Anti Korupsi

ANANG 20 Mar 2025 KANAL JATIM, KANAL SURABAYA
Usai Ikuti Rakor dengan KPK Deni Wicaksono Minta Kepala Daerah di Jatim Komitmen Ciptakan Anti Korupsi

YOGYAKARTA KANALINDONESIA.COM – Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menciptakan komitmen dilingkungan Pemerintahan bebas dari Korupsi dengan membuat kegiatan Rapat Koordinasi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3) itu kata politikus PDIP Jatim ini, menjadi positif karena memberi pedoman memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kegiatan kemarin sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik,” ujarnya di Surabaya, Kamis (20/03/25).

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

Karena memiliki nilai positif Deni Wicaksono berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan mereview komitmen kepala daerah dalam mencegah korupsi.

“Semoga kegiatan seperti itu bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen dan pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota,” harap penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.

Dalam Rakor tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo Budiyanto.

Dalam kesempatan itu, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
Beberapa temuan penting dalam SPI 2024 antara lain:

  • 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.
  • 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.
  • Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di tahun 2023 menjadi 95,01 di tahun 2024.

Melalui rakor ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.

“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,” tegas Setyo Budiyanto saat itu. Nang