Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Launching Kurda, Bunganya Hanya 2%

Pemkab Sidoarjo Launching Kurda, Bunganya Hanya 2%

Sofia juga mengatakan penerima Kurda tahun ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penerima Kurda akan diikutkan dalam kepersertaan program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar langsung oleh BPR Delta Artha. Dikatakannya kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial BPR Delta Artha kepada para pelaku UMKM penerima Kurda.

“Salah satu yang menjadi nilai lebih untuk penerima Kurda tahun 2025, BPR Delta Artha akan mengikutsertakan nasabah Kurda pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPR Delta Artha,” ucapnya. (git)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita