Antisipasi Peredaran Motor Hasil Curian, Polres Bangkalan Intensifkan Razia di Lima Lokasi Berbeda

ARSO 28 Apr 2025
Antisipasi Peredaran Motor Hasil Curian, Polres Bangkalan Intensifkan Razia di Lima Lokasi Berbeda

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Sebagai bentuk antisipasi beredar luasnya motor hasil curian. Polres Bangkalan gencarkan dan intensifkan Operasi Cipta Kondisi lewat razia motor selama sepekan. Tepatnya dari Selasa – Sabtu (22 – 26 April 2025) di 5 lokasi berbeda (5 kecamatan di Kabupaten Bangkalan – Jatim). Berhasil amankan 122 unit motor setelah pemilik maupun pengguna motor tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraanya.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa KRYD lewat razia tersebut. Merupakan tindak lanjut hasil ungkap kasus 54 unit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polrestabes Surabaya sebagaimana diberitakan baru – baru ini.

“Dari pengakuan para tersangka yang berhasil diamankan, mereka mengaku hasil curianya dijual ke pulau Madura. Untuk meminimalisir peredaran motor hasil curanmor tersebut. Polres Bangkalan menggelar KRYD lewat razia motor di 5 kecamatan,”terang AKBP Hendro, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut Kapolres Bangkalan menjelaskan, dari total 122 unit motor yang berhasil diamankan. Kebanyakan berasal dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan. Sedangkan hasil razia diperbatasan Bangkalan-Sampang, Barang Bukti motor yang diamankan telah diserahkan ke Polres Sampang. Sebab sebagian besar pemilik kendaraan yang terkena razia KRYD berasal Sampang.

“Warga Sampang yang terkena tilang di perbatasan Tanjung Bumi – Banyuates. Silahkan mengambil motornya di Polres Sampang dengan menyertakan kelengkapan dokumen kendaraan masing – masing,” tugasnya

“Dari 122 kendaraan R2 yang diamankan, sebanyak 22 unit ditemui tidak sesuai dengan identifikasinya,” tambah AKBP Hendro.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya yang terkena razia bisa diambil di Mako Polres Bangkalan. Syaratnya harus membawa dokumen kelengkapan kendaraanya .

“Disamping melakukan penindakan secara tegas. Disetiap razia kami juga rutin memberi imbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan tingkatkan kewaspadaan,” pungkas orang nomer satu di Polres Bangkalan tersebut. (sumaryanto_kanalindonesia.com).