Es Krim Varian Mihol Bikin Geram Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya ini

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Munculnya varian es krim yang mengandung alkohol (mihol) dan meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim. Es krim mengandung alkohol ini dinilai melanggar aturan yang ada sebab tidak adanya label yang jelas serta potensi konsumsi oleh anak-anak.
Salah satu yang geram dengan munculnya es krim ini adalah anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati.
Melihat potensi yang dinilainya memicu masalah dikemudian hari, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengecam keras peredaran es krim beralkohol tersebut.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” tegas Lilik, Rabu (9/4/2025).
Lilik menilai, produk ini rawan diakses oleh anak-anak, yang tentu sangat tidak pantas dan berbahaya. “Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” lanjutnya.
Dari aspek agama kata Lilik, ini jelas adalah produk yang layak ditolak keberadaaannya karena mengandung alkohol yang akan merusak mental generasi muda. “Mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam, dan dalam ajaran Islam, alkohol adalah sesuatu yang diharamkan. Kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kami anut,” kata Lilik.
Karenanya Lilik mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM, segera melakukan investigasi dan tindakan konkret. “Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” tegas Lilik.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat. “Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal isu ini. Kami tidak akan membiarkan ruang-ruang publik kita tercemari oleh produk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa Timur,” tutupnya.
Sementara itu produk es krim mengandung alkohol ini cukup ramai dibicarakan di jejaring media sosial di Surabaya.
Nitizen dibuat gegeran usai munculnya video viral yang mengulas es krim beralkohol yang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.
Influencer dengan akun instagram @mamari* menanyakan kepada karyawan stan. Apakah disana menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel’s dengan kadar alkohol 40 persen.
Tidak hanya varian Jack Daniel’s. Stan es krim tersebut ternyata juga menjual berbagai varian lain dengan kadar alkohol berbeda.
Kadarnya ada yang 10 sampai 40 persen. Tak lama setelah diunggah, video terbut pun langsung menjadi trending topik dan viral. Tak sedikit video tersebut yang menuai respon pedas dari nitizen. Nang