Ketum JCW Desak Bupati Sidoarjo Copot Plt Kabag PBJ, Banyak Laporan Miring Dari Masyarakat
SIDOARJO ,KANALINDOMESIA.COM : Ketua umum Java Coruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki desak Bupati Sidoarjo mencopot PLT Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Yunan Khoiron dari jabatannya,hal tersebut ditengarai banyaknya informasi miring dari masyarakat.
Sigit Imam Basuki ST mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat laporan dan keluhan mengenai kinerja Yunan Khoiron selaku Plt Kabag PBJ Pemkab Sidoarjo yang dinilai tidak profesional. “Terakhir malah kami baca di media bahwa Yunan Khoiron selaku pimpinan PBJ diduga ikut bermain proyek lelang dan terima suap, wah kalau benar itu sudah tak pantas dia menduduki jabatan Plt Kabag PBJ, ” tegas Sigit, disela-sela mengikuti acara halal bihalal di Rumah Dinas Wabup. Minggu (13/04/2025).
Menurut Sigit, pihaknya selaku elemen masyarakat yang concern terhadap birokrasi bersih dan berwibawa tidak rela jika ada ASN yang memanfaatkan kedudukannya untuk memperkaya diri secara ilegal. “Saya akan telusuri informasi terkait kinerja Yunan Khoiron termasuk harta pribadi dan laporan LHKPN, kalau dirasa janggal akan kami laporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, Yunan Khoiron sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Kabag PBJ) oleh Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH .
Sebelumnya, posisi Kabag PBJ sudah diisi oleh Soeparno sebagai Plt, namun digantikan oleh Yunan tanpa alasan yang jelas .
Penunjukkan Yunan sebagai Plt Kabag PBJ merupakan bagian dari serangkaian mutasi Plt ganti Plt yang kerap terjadi di era kepemimpinan Subandi.
Lantas publik menilai bahwa penunjukkan Yunan Khoiron dikaitkan dengan kepentingan tertentu, dan kejadian ini makin menguat setelah Yunan Khoiron kali ini disorot terkait proyek yang sedang berlangsung yang melibatkan PT Samudra Anugrah Indah Permai.
Proyek ini merupakan bagian dari anggaran pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025, oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, dengan nilai kontrak sekitar Rp 29 miliar.
Sumber terpercaya mengatakan ada indikasi kuat Yunan juga menerima uang suap sebesar Rp750 juta. Rekanan proyek ini ironisnya tidak mendapatkan proyek alias tangan hampa. “Saya melihat ada ini bukti transfernya, tapi tentu bukan atas Yunan transfernya, namun rekanan itu mengaku transfer ditujukan pada Yunan,” katanya.
Terhadap dugaan suap itu, Yunan Khoiron menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. (Irw)








