KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Kasus di Dinas PUPR Kabupaten OKU

ARSO 22 Apr 2025 KANAL NASIONAL
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Kasus di Dinas PUPR Kabupaten OKU

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin(22/04/2025).

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah,” ucap Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Tessa Mahardhika, Selasa (22/4/2025).

Tessa menambahkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 17.01 WIB. Ia belum bisa bisa menyampaikan detail giat penggeledahan tersebut. “Semua akan disampaikan setelah semuanya selesai. Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” ujarnya.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati OKU, kantor PUPR OKU dan 19 lokasi lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada 19 hingga 24 Maret 2025. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.

KPK juga telah menetapkan 6 orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap di lingkungan Kabupaten OKU.

Keenam tersangka tersebut di antaranya anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU, M. Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH).

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah (NOP), serta pihak swasta, M. Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

KPK menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU 2024-2025.