Pelaku Curanmor di Desa Losari Berhasil Digagalkan Warga

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Dalam hitungan jam, 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor berhasil digagalkan warga dan jajaran satreskrim Polres Pacitan usai menggasak kendaraan Honda Beat dengan nopol AE 5731 ZE milik Alvin, warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, kendaraan yang sedang parkir di halaman rumah, pada Sabtu (12/4/2025).
Modus operandi pelaku terbilang licik. Sebelum beraksi, salah satu pelaku sempat menanyakan keberadaan ibu korban, Suratmi, di rumah.
Saat Alvin masuk untuk memanggil ibunya, pelaku dengan cepat memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor yang terparkir di halaman.
Tak lama kemudian, Alvin melihat kendaraan Beatnya tak ada di tempat, lalu bertanya kepada para tetangga dan termasuk mengupload di sosial media yang menyebar dengan cepat.
Berdasarkan uploadaan dari sosial media, insting warga Wonosidi, Tulakan, rupanya mereka curiga dengan gerak-gerik dua pria di sebuah bengkel di wilayah Wonosidi.
Kecurigaan itu terbukti saat mendapati keduanya sedang berusaha membongkar onderdil dan mengganti plat nomor motor yang persis dengan milik korban
Teriakan “maling!” sontak warga pun mendatangi suara teriakan itu.
Mendengar teriakan ” maling ” lalu panik dan pelaku berusaha kabur.
Dalam Aksi kejar-kejaran dan penangkapan sangat dramatis dan ini sempat terekam kamera ponsel warga.
Pada saat itu, Unit Reskrim Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo yang menerima laporan bergerak cepat ke lokasi. Mobil unit patroli bersama tim Buser reskrim polres Pacitan berhasil mencegat mobil pick up yang sudah di modifikasi yang digunakan pelaku di wilayah Baran, Cokrokembang.
Polisi melintangkan mobil patrolinya untuk mencegah mobil yang digunakan pelaku kabur.
Namun, akhirnya kedua pelaku tak berkutik dan berhasil diamankan. Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku dan mengamankan mereka dari potensi amukan warga. Kerja sama baik antara warga dan kepolisian membuahkan hasil.
Akhirnya Kedua terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah Baran, Cokrokembang, dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kanalindonesia.com, saat melakukan aksinya, mereka bergerak berdua dengan menggunakan mobil Pick up jenis grand max dengan nomor polisi B 9493 UAN dengan bak tertutup memakai terpal dan kedua pelaku diduga warga Pulung dan Siman Kabupaten Ponorogo.( LC )