Polsek Dayeuhkolot Amankan Sejumlah Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Biaya

FREDY 23 Apr 2025 KANAL BANDUNG
Polsek Dayeuhkolot Amankan Sejumlah Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Biaya

Oplus_131072

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM – Jajaran Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Dayeuhkolot dan dapat diambil kembali oleh pemilik sahnya secara gratis.

Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan dalam operasi penindakan terhadap kasus curanmor yang belakangan meningkat di wilayah Kabupaten Bandung. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat, sejumlah motor berhasil ditemukan dan diamankan.

“Sepeda motor yang berhasil diamankan saat ini berada di Polsek Dayeuhkolot. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Proses pengambilannya gratis, tidak dipungut biaya,” ujar AKP Triyono, Rabu (23/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, serta upaya untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami juga ingin memastikan bahwa kendaraan tersebut kembali ke tangan yang berhak,” tambahnya.

AKP Triyono pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraannya, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

Polsek Dayeuhkolot membuka layanan identifikasi dan pengambilan kendaraan setiap hari kerja. Warga yang merasa kehilangan kendaraan di wilayah Kabupaten Bandung diimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Mapolsek Dayeuhkolot.