Sikapi Demo PMII dan Nelayan Ke Kantor Perhutani KPH Madura, Bupati Pamekasan Akan Mediasi Kasus Perusakan Mangrove
    PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Aksi demonstrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupaten Pamekasan bersama nelayan desa Tanjung Pademawu ke kantor Perhutani KPH Madura dan Polres setempat pada umat 25 April 2025, menuntut pencabutan laporan polisi yang dilakukan pihak Perhutani terkait prihal dugaan kasus pengrusakan lahan mangrove di daerah setempat.
Pasalnya, sejumlah nelayan di desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerusakan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh.
Oleh karena itu, PC PMII Pamekasan berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.
“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” kata Homaidi, Ketua PMII Sabtu, (26/04/2025)
Homaidi menjelaskan, bahwa tugas Perhutani itu selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya.
“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” pungkasnya.
Sementara secara terpisah, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menjyikapi persoalan itu menyatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove, sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).
“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” katanya.
Ia berharap, pihak Perhutani dalam menyelesaikan persoalan itu tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Akan tetapi, seharusnya juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.
“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” pungkasnya..(Ng/Red).














