Tergiur Bisa Pindahkan Janin Dalam Kandungan, Warga Magetan Tertipu 1,7 Miliar
MAGETAN,KANALINDONESIA.COM: Nasib apes menimpa satu keluarga di kecamatan Panekan Magetan. Tergiur janji miss X yang mengaku bisa memindahkan janin dalam kandungan putrinya, keluarga ini justru kehilangan uang sebesar 1, 7 milyar.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso menerangkan, kasus ini berawal dari ada satu keluarga yang meminta bantuan kepada tersangka miss X. Tersangka mengaku bisa memindahkan janin dalam kandungan putri keluarga tersebut. Untuk keperluan ritual itu, tersangka meminta uang sebesar 540 juta. Oleh keluarga disanggupi. Namun janji tersebut tak terbukti hingga putrinya melahirkan. Akhirnya pihak keluarga meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan.
” Modusnya bisa memindahkan janin bayi. Karena korban ini masih sekolah dan mungkin orang tuanya malu. Tersangka mengaku bisa mengenalkan ke dukun yang bisa memindahkan janin. Namun setelah ditunggu ternyata tak terbukti hingga korban melahirkan,” terangnya, Kamis, 24/4/2025.
Merasa ditipu, keluarga akhirnya meminta uang 540 juta dikembalikan. Alih alih dikembalikan, tersangka justru meminta kembali uang sebesar 535 juta. Dengan alasan untuk kebutuhan ritual mengambil uang yang telah diberikan. Celakanya, pihak keluarga pun memberikan kembali uang yang diminta tersangka. Hingga waktu berselang, janji tersebut tak terbukti. Pihak keluarga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
” Tersangka berhasil kita tangkap diwilayah Surakarta. Dan sekarang kita proses untuk dilimpahkan ke pihak JPU,” tambahnya.
Selain mengungkap kasus penipuan berkedok dukun, Polres Magetan juga berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur. Serta mengamankan pelaku pengguna narkotika jenis sabu di 3 kecamatan di Magetan.
(Arif_Kanalindonesia)



















