Tiga Hari, KPK Geledah 7 Lokasi di Jatim

Foto : Istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh titik terkait dengan dugaan suap pengurusan dana hibah Jawa Timur. Salah satu lokasi yang digeledah yaitu rumah mantan anggota DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Penggeledahan berlangsung sejak Senin (14/04/ 2025) dimulai dari tiga rumah di Surabaya. Kemudian pada Selasa (15/04/ 2025) penyidik menyambangi Kantor KONI Jatim dan pada Rabu (16/04/2025) KPK menggeledah tiga rumah pribadi lainnya.
“Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (16/04/2025).
Menanggapi tidak ditemukannya barang bukti di rumah La Nyalla, KPK menegaskan proses penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi valid.
“Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan,” tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi, termasuk beberapa penyelenggara negara.