“Mudah-mudahan dukungan semua pihak kita bisa memberikan penguatan bagi harapan masyarakat Jatim untuk segera memiliki rumah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, satu unit rumah subsidi di Jawa Timur yang masuk Zona 1, dijual mulai harga Rp 166 juta. Dengan rincian Lebar Tanah 60 – 200 m2 dan Lebar Bangunan 21- 36 m2.
Sedangkan persyaratan untuk mendapat KPR – FLPP diantaranya besaran penghasilan perbulan paling banyak mengikuti aliran masing-masing zona. Kemudian belum memiliki rumah serta lolos kelayakan Analsia Kredit Bank.
Sementara itu, Menteri PKP RI mengatakan bahwa dirinya mendorong penuh cita-cita Presiden untuk menyediakan rumah subsidi bagi seluruh masyarakat. Bersama BP TAPERA, Pemerintah telah menyiapkan menyediakn rumah-rumah bagi kelompok buruh, guru, petani, nelayan, ART hingga Pekerja Migran Indoneia
“Pak Presiden memerintahkan kami untuk memprioritaskan rakyat kecil. Pertama kali di Indonesia dengan total 350.000 unit rumah disiapkan untuk masyarakat. Terbesar sepanjang sejarah perumahan di Indonesia,” jelasnya.
Ia berharap, melalui program rumah subsidi ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat utamanya di level bawah.
“Mudah-mudahan ekonomi Indonesia semakin baik, karena sektor perumahan berhubungan dengan berbagai industri,” harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kementerian PKP RI Didyk Choiroel, Irjen Kementerian PKP RI Heri Jerman, Komisioner BP TAPERAHeru Pudyo Nugroho, CEO LIPPO Group James Riyadi, Ketua Kwarda Jatim Arum Sabil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim I Nyoman Gunadi dan Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen.(Tim)

