SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur mengingatkan Pemprov Jatim agar membenahi BUMD di bawah kewenangan Pemprov agar lebih tertata dan menghasilkan PAD yang signifikan. Serta menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.
Warning ini disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jatim saat
menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025) melalui Juru Bicaranya Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., MM,
Meski mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 namun bukan berarti itu membuat Pemprov terlena.
“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Laili Abidah.
Berbagai catatan disampaikan terkuat
beberapa kelemahan, seperti ketidaktertiban dalam penatausahaan barang milik daerah (BMD), penyaluran hibah yang belum maksimal, serta pengelolaan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang belum berbentuk BLUD.
Salah satu poin yang disoroti Fraksi PKB adalah penurunan setoran deviden dari beberapa BUMD pada Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan 2023. Misalnya, setoran BPR Jatim turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,4 miliar, Panca Wira Usaha (PWU) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp1 miliar, dan Jatim Grha Utama (JGU) dari Rp2,1 miliar menjadi Rp1 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada PT Air Bersih Jatim yang turun hampir setengahnya, dari Rp3 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Bank Jatim meski mengalami peningkatan setoran dari Rp407 miliar menjadi Rp417 miliar, namun persentase kenaikannya hanya 2,45% menurun performa penerimaannya dibanding tahun lalu, “Kondisi ini jauh di bawah peningkatan tahunan sebelumnya,” jelas jubir PKB tersebut.
Seolah ingin menguliti soal BUMD Fraksi PKB juga menyoroti nihilnya setoran deviden dari PT Askrida. Atas situasi ini, Fraksi PKB mendesak adanya reformasi pengelolaan BUMD agar lebih optimal dalam menyumbang pendapatan daerah.
“Data-data ini menguatkan apa yang selama disoroti oleh Fraksi PKB, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu melakukan reformasi total terhadap tata kelola BUMD di Provinsi Jawa Timur” ujarnya.
Makin dalam dan kritis Fraksi PKB juga menyampaikan penilaian betapa rendahnya serapan belanja daerah pada beberapa sektor penting, seperti Belanja Bantuan Sosial yang hanya mencapai 89,66% dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar 91,57%, yang artinya terdapat dana yang belum terserap sebesar Rp17,4 miliar untuk bansos dan Rp78,4 miliar untuk bantuan keuangan, sehingga dianggap tidak optimal dalam membantu masyarakat.
“Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih serius memastikan bahwa anggaran digunakan dengan optimal untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan intervensi langsung dari Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di bawah 95%. Tercatat ada 18 OPD yang serapannya kurang optimal, bahkan ada yang hanya mencapai 71,95%, seperti Dinas Peternakan. Fraksi PKB meminta klarifikasi dari Pemprov terkait penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut.

