“Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan komunikasi, sehingga penanganan kasus ini memerlukan pendekatan khusus,” jelasnya.
Untuk mendalami kasus secara komprehensif, Polres Cirebon Kota akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti psikolog anak, Dinas Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Kolaborasi ini diharapkan mampu menggali keterangan secara lebih akurat dan humanis dari korban.

