KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Kantor Kemnaker

ist
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Usai melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menetapkan tersangka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut.
“Sudah (tersangka), 7 apa 8 (orangnya) ya,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025).
Fitroh juga menambahkan, KPK menggeledah salah satu kantor di Kemenaker terkait perkara tersebut.
“Benar. (Perkara) suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.






















