NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Anggota DPRD Ngawi dijebloskan ke Lapas kelas IIB Ngawi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak pembebasan lahan milik petani dan lahan milik pemerintah di PT.GFI Indonesia Investmen senilai 91 miliar rupiah(Rzl)


