AKBP Hendro Bertekad Bangkalan Harus Bersih dari Curanmor

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono bertekad Kabupaten Bangkalan harus bersih dari kasus pencurian motor (curanmor). Tekad tersebut dibuktikan dengan digelarnya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi di seluruh Kabupaten Bangkalan selama sepekan terakhir lewat razia berkala. Sekaligus sebagai tindak lanjut dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan atas maraknya kasus curanmor.
Tidak sia – sia memang, karena Polres Bangkalan berhasil menjaring dan menyita 122 unit kendaraan bermotor. Rincianya, 112 unit sepeda motor, 6 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda enam, setelah pengendara tak bisa menunjukkan surat kepemilikan.
“Selama sepekan terakhir Polres Bangkalan menggelar KRYD lewat razia berkala. Berhasil menjaring dan menyita 122 unit kendaraan karena pengendara tidak bisa menunjukan surat kepemilikan yang syah, ” terang AKBP Hendro, Sabtu, (3/5/2025).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI). Ditemui 20 unit sepeda motor tidak sesuai dengan plat nomor, nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (noka).
“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan memiliki noka dan nosin yang sama. Silahkan diambil ke Mapolres Bangkalan dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap. Pengambilan gratis dan tidak dikenakan biaya apapun, “ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres Bangkalan menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan razia yang digelar Polres Bangkalan. Karena pihaknya bertujuan agar Kabupaten Bangkalan bersih dari curanmor.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan takut dengan kehadiran kami. Karena Polres Bangkalan memiliki misi Bangkalan bersih dari kasus curanmor, “
Disisi lain, apa yang dinyatakan AKBP Hendro tersebut tentunya bercermin dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa sebagian besar atau sekitar 40 persen kendaraan hasil curian dilego atau dijual ke pulau garam Madura.
“Dri hasil rilis Polrestabes Surabaya kemarin, dinformasikan sebagian besar tangkapan curanmor dilego ke Madura. Oleh karena itu, gelar KRYD lewat razia sepekan adalah bentuk respons dan tanggung jawab kami,” ungkapnya.
AKBP Hendro menambahkan KRYD Operasi Cipta Kondisi lewat razia itu. Dimungkinkan akan dilanjutkan guna meminimalisir angka kriminalitas khususnya tindak pidana curanmor dan begal motor.
“Kami akan memasifkan KRYD lewat razia berkala di seluruh kecamatan di Bangkalan. Sekaitan dengan itu masyarakat diimbau tidak perlu khawatir selama dokumen dan surat kepemilikan kendaraan lengkap, dijamin aman. Kami hanya berharap Bangkalan bersih dari curanmor ,” pungkasnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com).