Geledah Dukcapil, Kejari Ponorogo Sita Dua Kotak Berkas Terkait Dugaan Kredit Fiktif di BRI

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita dua kotak berkas dalam penggeledahan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa, (27/05/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus pengajuan dugaan kredit fiktif di Kantor Unit BRI Pasar Pon Ponorogo.

Tim penyidik Kejari Ponorogo memeriksa semua ruangan kantor Dinas Dukcapil dan menyita dokumen serta barang yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum pada pemberian kredit di PT. Bank BRI (Persero) Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo tahun 2024.
Dalam penggeledahan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 tersebut, Kejari berhasil menyita dua kotak berkas yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara tindak pidana dugaan perbuatan melawan hukum pada pemberian kredit di PT. Bank BRI (Persero) Kantor Unit Pasar Ponorogo tahun 2024,” kata Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Barang-barang yang disita akan dilakukan pengamanan dan penelitian lebih lanjut guna memperjelas keterkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap barang-barang yang disita untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana korupsi,” tambah Agung Riyadi.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyidikan dan pengusutan kasus ini untuk mengungkap dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(Tim)