Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dinas Dukcapil Selama 7,5 Jam, Usut Dugaan Kredit Fiktif di BRI

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM; Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa, (27/05/2025). Penggeledahan ini berlangsung selama 7,5 jam, dari pukul 13.00 WIB hingga 20.30 WIB.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan perbuatan melawan hukum pada pemberian kredit di PT. Bank BRI (Persero) Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo tahun 2024.
Tim penyidik Kejari Ponorogo memeriksa semua ruangan kantor Dinas Dukcapil dan menyita dua box besar dokumen serta barang yang berkaitan dengan kasus tersebut yang kemudian diamankan di kantor Kejari Ponorogo untuk proses penyidikan.
Pengusutan dugaan pengajuan kredit fiktif ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa tidak mengajukan kredit di Kantor BRI Unit Pasar Pon, namun namanya muncul sebagai pihak yang mengajukan kredit.
Selain itu, beberapa warga juga melaporkan bahwa mereka tidak merasa mengurus pindah alamat, namun tiba-tiba ada KTP yang menyatakan bahwa mereka pindah domisili di Pasar Pon tanpa sepengetahuan pemegang KTP tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa puluhan warga telah menjadi korban dalam kasus kredit fiktif ini.
“Kami akan terus melakukan penyidikan dan pengusutan kasus ini untuk mengungkap dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Agung Riyadi.