KPK Geledah Kantor Kemenaker dalam Kasus Dugaan Korupsi

Foto : Istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Selasa (20/05/2025). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penggeledahan Masih Berlangsung
Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (20/5/2025). Fitroh mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Kasus Dugaan Korupsi Suap dan Gratifikasi
Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penggeledahan di Kemenaker terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi baru yang sedang diusut. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi tenaga kerja asing. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengusutan kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik korupsi yang terjadi di Kemenaker.
KPK Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
KPK memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini akan berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPK. Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan korupsi di Kemenaker dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.