Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Oknum Perawat Diduga Lecehkan Pasien di RS Pertamina Cirebon

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Tim kuasa hukum korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat RS Pertamina Cirebon mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin, 12 Mei 2025. Kedatangan mereka bertujuan mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan hukum yang telah diajukan.
Reno, salah satu anggota tim kuasa hukum, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Polres Cirebon Kota segera memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk terlapor dan para saksi, agar kasus ini segera terang benderang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, baik saksi maupun terlapor, agar proses hukum berjalan transparan,” tegas Reno kepada wartawan.
Tak hanya kepada aparat kepolisian, Reno juga menuntut pihak RS Pertamina Cirebon ikut bertanggung jawab atas dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan oknum perawatnya kepada pasien remaja.
“Institusi rumah sakit tidak bisa lepas tangan. Mereka harus turut bertanggung jawab atas perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh pegawainya,” ujarnya.
Menurut Reno, tindakan pelecehan seksual dilakukan saat korban, seorang remaja berkebutuhan khusus berinisial S (16), sedang menjalani perawatan di rumah sakit pada Desember 2024. Namun, peristiwa itu baru diungkap oleh korban kepada keluarga pada April 2025, dan dilaporkan ke polisi pada 5 Mei 2025 setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
Meski pihak RS Pertamina telah memecat perawat tersebut pada April 2025, Reno menilai pemecatan saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum perawat tersebut dilakukan saat masih aktif bekerja dan membawa nama institusi.
“Pemecatan adalah konsekuensi, tapi bukan berarti rumah sakit bisa lepas tanggung jawab. Saat melakukan tindakan pidana itu, pelaku masih bekerja dan bernaung di bawah institusi RS Pertamina,” kata Reno.
Sementara itu, Polres Cirebon Kota menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah alat bukti tengah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk memperkuat proses pembuktian.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan pasien, khususnya kelompok rentan, di lingkungan fasilitas layanan kesehatan.