Polsek Driyorejo Sosialisasi Larangan Judol, Upaya Tekan Angka Kriminalitas

GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Kapolres Gresik melalui Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, tempel sticker di sejumlah warung yang ada di Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sticker tersebut bertuliskan, himbauan agar masyarakat tidak masuk dalam lembah hitam, yakni judi online.
Belakangan, judi online banyak digandrungi oleh masyarakat, karena mudah diakses melalui telepon genggamnya, keberadaannya pun dapat di lakukan dimanapun berada, sambil ngopi, nongkrong, nyantai, dan lainnya. Judi online ini juga tidak mudah terendus oleh petugas. Selasa (13/05/2025).
Berbeda dengan judi non online, para pelaku harus mencari teman dan tempat tersembunyi agar luput dari pantauan polisi. Belum lagi ada suara gaduh dan banyak dikerumuni orang.
Akibat judi online, masalah demi masalah menjerat mereka, bahkan, tak jarang, akibat Judol, keluarganya jadi berantakan, ada lagi, sebab kecanduan Judol, mereka gelap mata, akhirnya melakukan tindak kriminalitas.
Untuk itu, Kapolres Gresik melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, pihaknya menghimbau masyarakat di sekitaran kecamatan Driyorejo agar tidak main judi online.
“Banyaknya masalah di internal keluarga akibat judi online dan meningkatnya angka kriminalitas, untuk itu kami menghimbau kepada warga agar tidak bermain judi online,” kata Kompol Musihram.
Selain merugikan diri sendiri, lanjut Kompol Musihram, kalau sampai ketahuan bermain Judol, maka anda akan berurusan kami, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Reporter : Irwan kanal Indonesia.com