Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Beberapa Lokasi dan Sita Sejumlah Mobil

ARSO 24 Mei 2025 KANAL NASIONAL
Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Beberapa Lokasi dan Sita Sejumlah Mobil

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Dalam upaya mengungkap dugaan  kasus suap dan gratifikasi di Kemnaker, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi dan menyita sejumlah mobil serta motor.  Total delapan mobil dan satu motor disita penyidik.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kasus korupsi di Kemnaker tersebut terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yaitu satu kantor di Kemenaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait. Total delapan mobil, satu motor disita. Semuanya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Pada hari pertama KPK telah menyita tiga mobil dari rumah pihak yang diduga terlibat kasus korupsi di Kemnaker tersebut. Selain itu KPK juga menyita enam mobil lain pada penggeledahan berikutnya. 

Pun demikian, Budi masih belum merinci jenis kendaraan yang disita secara detail dengan alasan penyidikan masih berlangsung. Dia juga menolak menyebutkan identitas pemilik rumah yang digeledah oleh KPK.

Pengeledahan kedua dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di tiga rumah. Penyidik mengambil tiga mobil dan satu motor dari lokasi tersebut. Penyidik kemudian menggeledah tiga rumah pihak terkait pada Kamis dan menyita dua mobil.

Budi menyebut penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian sekaligus asset recovery. “Penyitaan untuk kepentingan pembuktian sekaligus asset recovery,” pungkas dia.

Dalam kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di lingkungan Kemnaker ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Kendati demikian, dia menyatakan belum bisa menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, apakah dari pihak penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.

KPK juga belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan Kantor Kemnaker maupun kapan tahun terjadinya kasus tersebut.

Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan hari pertama dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025. Lokasi penggeledahan ada di Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait. Di lokasi tersebut penyidik KPK menyita tiga buah mobil.