“Diharapkan Kab/Kota dapat melakukan penguatan untuk fasilitasi badan hukum menggunakan APBD. Termasuk Pemerintah Provinsi dapat mencadangkan penggunaan dana BTT untuk badan hukum KDKMP,” pungkasnya. Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Provinsi Jawa Timur menambah jumlah fasilitasi untuk badan hukum, yang semula 1.600 akta kopdes/kel Merah Putih menjadi 3.000 akta Kopdes/Kelurahan Merah Putih. ini menunjukkan komitmen Provinsi Jawa Timur untuk melakukan percepatan penuntasan Pembentukan KDKMP.(Tim)
Pengesahan 3229 Koperasi Merah Putih Jatim Merupakan Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah Optimis Segera Wujudkan 100% di Seluruh Desa/Kelurahan se Jatim

Bagikan
Baca berita lainnya:
