Kesembilan, Fraksi Gerindra menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024. Meski menunjukkan potensi fiskal, SILPA juga menjadi indikator deviasi antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyarankan agar SILPA digunakan untuk peningkatan akses bagi masyarakat miskin pada program pendidikan, kesehatan, dan percepatan infrastruktur kerakyatan.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan sikap akhir secara resmi terhadap Raperda ini. Hal ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai catatan, pertimbangan, dan hasil pembahasan yang telah dilakukan.
“Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Eko. Nang

