Satlantas Polres Cirebon Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya ODOL kepada Sopir Angkutan Barang
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dengan menggelar sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Senin (9/6/2025). Kegiatan ini menyasar para pengemudi angkutan barang yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon.
Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana dengan didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta jajaran personel Satlantas lainnya.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman langsung kepada para sopir mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik ODOL, yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
“Kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Ridwan di sela kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas membagikan brosur, memberikan edukasi langsung, serta mengajak para sopir untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan di jalan raya.
Para pengemudi juga diimbau agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menariknya, banyak sopir yang mengaku baru memahami secara mendalam risiko teknis dan hukum dari pelanggaran ODOL, termasuk potensi kecelakaan fatal akibat kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar.
Tak hanya soal dimensi dan muatan, petugas juga memberikan edukasi tambahan terkait pentingnya pengecekan rutin kendaraan, mulai dari fungsi rem, lampu, hingga kondisi ban, sebagai langkah pencegahan kecelakaan akibat kelalaian teknis.
AKP Ridwan juga menegaskan pentingnya peran serta pengusaha transportasi dalam memastikan armada yang digunakan tidak melanggar aturan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga pihak perusahaan. Semua pihak harus terlibat aktif demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah kita,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para sopir serta pelaku usaha transportasi terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.






















