Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti, Kriminalitas Turun, Narkoba Naik

ARSO 17 Jun 2025
Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti, Kriminalitas Turun, Narkoba Naik

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemusnahan barang bukti kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan perkara dari Bulan November 2024 hingga 9 Juni 2025, dan melibatkan 5272 item barang bukti dari 40 perkara.

Sebastian Puruhita Handoko, Kasi Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ponorogo mengatakan,” barang bukti yang dimusnahkan meliputi sediaan farmasi, narkotika, anak kunci, senjata tajam, pakaian, dan barang lainnya. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah barang bukti yang tidak berguna dan meningkatkan keamanan masyarakat,”ucapnya.

Kajari Ponorogo mengakui bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan, meskipun hanya sedikit.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa angka narkoba masih tinggi dan perlu diwaspadai.

“Kami berharap generasi muda dapat menghindari pengaruh narkoba karena dapat merusak masa depan,” ucapnya.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan dengan jumlah item 5272 yang berasal dari 40 perkara diantaranya perjudian: 5 perkara, Narkotika: 6 perkara, tindak pidana umum: 16 perkara.

Selanjutnya tindak pidana oharda: 22 perkara, Barang yang dimusnahkan: Pil LL: 3315 butir, Pil trihex: 803 butir, Pil Y: 55 butir, Pil tablet putih: 743 butir, Sabu-sabu: 15,994 gram, Ganja: 280,22 gram, Handphone: 2 unit, Pakaian dan helm.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan lainnya.