Lebih lanjut, bantuan sosial merupakan bentuk nyata perhatian Provinsi Jatim dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat bagi masyarakat Jawa Timur khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo sehingga berdampak positif dan memberi motivasi bangkit mandiri menghadapi tantangan ke depan.
“Tanggung jawab negara menjamin hak masyarakat terutamanya mereka yang tidak mampu sekaligus meringankan beban kehidupan dan beban ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat Probolinggo,” tutupnya.

