Ayah Tiri Asal Tarik Sidoarjo Rudapaksa Anak Sambungnya di Wringinanom Gresik

IRWAN 04 Jun 2025 KANAL SIDOARJO
Ayah Tiri Asal Tarik Sidoarjo Rudapaksa Anak Sambungnya di Wringinanom Gresik

GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Ayah tiri rudapaksa anak sambungnya. Peristiwa tersebut terjadi dirumah korban, SH (20) asal Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, menurut keterangan korban kepada polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya saat rumahnya sedang sepi, karena ibunya sedang mengantar adiknya yang melaksanakan wisuda.

“Jika saya menolak tidak mau melayani nafsu bejatnya, saya diancam pelaku, foto asusila ini akan disebarkan,” kata korban, kepada penyidik.

Peristiwa rudapaksa itu terbongkar setelah korban mengutarakan kelakuan bejat ayah tirinya kepada neneknya. Mendengar pengakuan dari korban, nenek korban meneruskan ke semua anggota keluarga.

Sontak saat itu, keluarga korban marah, bahkan warga sekitar pun ikut marah, pelaku sempat di keroyok warga, hingga akhirnya pelaku diamankan di Polsek Wringinanom.

Saat memimpin konferensi pers, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa, pelaku menggunakan kesempatan dalam kesempitan.

“Menurut pengakuan korban, rumahnya saat itu sedang sepi, hanya korban dan pelaku yang ada rumah tersebut, karena ibunya sedang mengantar adiknya Wisuda,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan,” peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Sabtu, (31/5/2025). Pelakunya adalah saudara HA (38) warga Tarik, Sidoarjo, ayah sambungnya,” papar AKBP Rovan.

Dari tangan tersangka polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit handphone milik tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

“Ciptakan lingkungan aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku anak, seperti murung atau ketakutan pada seseorang. Pelaku kekerasan seksual bisa berasal dari orang terdekat. Segera laporkan ke polisi jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual,” tutupnya.

Reporter : Irwan kanalindonesia.com