Diduga Gelapkan Dana Miliaran, Eks Manajer Operasional PT Chas Dilaporkan ke Polda Jabar

CIREBON, KANALINDONESI.COM – PT Cipta Hasil Sugiarto (PT Chas), perusahaan penyedia jasa penyewaan alat berat yang berbasis di Cirebon, melaporkan mantan Manajer Operasionalnya, Irma Oktaviana, ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang ditaksir mencapai hingga Rp10 miliar.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Chas, Sugiarto, didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum dan Rekan, yakni M. Iksan Setiadi, SH dan Fahmi Fakhrurrozi, SH, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/6/2025).
“Kerugian yang sudah kami buktikan sekitar Rp2,6 miliar, namun kami menduga total kerugian bisa mencapai hingga Rp10 miliar,” ungkap Sugiarto.
Modus Pengalihan Pembayaran ke Rekening Keluarga
Dugaan penggelapan ini disebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025. Modus yang digunakan Irma adalah dengan mengalihkan pembayaran sewa alat berat dari klien perusahaan ke rekening milik CV Lentera Jaya Persada, yang diduga masih berafiliasi dengan keluarganya, alih-alih ke rekening resmi milik PT Chas.
Kecurigaan muncul setelah staf internal menemukan kejanggalan dalam aliran dana masuk. Setelah dilakukan audit menyeluruh, Irma diketahui telah mengakui perbuatannya secara tertulis, bahkan sempat menyerahkan empat sertifikat sebagai bentuk tanggung jawab.
Serangan Balik: Irma Lapor Polisi Lebih Dulu
Namun, penyelesaian secara damai yang semula coba ditempuh, berubah arah setelah Irma justru lebih dulu melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Cirebon Kota pada 4 Juni 2025.
“Karena dia lebih dulu membuat laporan, kami merasa dirugikan baik secara hukum maupun dari sisi nama baik perusahaan. Maka dari itu, kami memilih menempuh jalur hukum dan resmi melaporkannya ke Polda Jabar,” tegas Sugiarto.
Hingga saat ini, PT Chas belum menerima panggilan atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Irma. Sementara laporan yang mereka ajukan ke Polda Jabar tengah ditindaklanjuti oleh aparat.