Jam Malam Pelajar Berlaku Di Kota Cirebon, Belasan Remaja Kedapatan Mabok-mabokan

Oplus_0
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menggelar operasi jam malam pada Sabtu (14/6/2025) malam, mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, jajaran Lanal Cirebon serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Kegiatan ini menyasar tempat-tempat tongkrongan anak muda, seperti kawasan Stadion Bima, guna menekan angka kenakalan remaja, peredaran minuman keras (miras), geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami lakukan operasi ini untuk menindak kenakalan remaja, miras, senjata tajam, serta aktivitas geng motor. Ini juga menjadi bentuk pencegahan agar anak-anak muda kita tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujarnya usai kegiatan.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan tiga lokasi penjualan miras ilegal nantinya akan langsung dibongkar oleh petugas. Selain itu, sejumlah remaja yang masih berkeliaran melewati batas waktu jam malam diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
“Kami tetapkan batas waktu jam malam, yaitu hingga pukul 20.00 WIB pada hari biasa, dan pukul 22.00 WIB pada malam minggu. Ini akan terus kami sosialisasikan dan rutinkan ke depannya,” tambah Wali Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa operasi ini sekaligus merupakan sosialisasi awal dari penerapan kebijakan jam malam yang mengacu pada arahan Gubernur.
“Kami masih dalam tahap imbauan, namun ke depan akan ada tindakan tegas berupa pembinaan. Malam ini, kami amankan satu remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sintetis yang ditemukan dengan sistem tempel,” terangnya.
Selain narkoba, petugas juga menemukan dua pemuda yang terindikasi terlibat dalam aktivitas konten kekerasan.
“Kita dalami dari HP mereka yang terdapat file video kekerasan dan atribut kelompok tertentu. Kita akan koordinasikan dengan Kejaksaan terkait kemungkinan sanksi hukum terhadap pelaku konten kekerasan ini,” jelas AKBP Eko.
Ia menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja akan dilakukan secara menyeluruh, baik secara preventif maupun represif.
“Kami bersama Pemkot sudah menyiapkan skema pembinaan di Barak, termasuk kemungkinan dimasukkan ke pesantren atau program transit binaan dari wali kota,” pungkasnya.