Kejari Ponorogo Kembangkan Kasus Kredit Fiktif BRI, Kasintel: Potensi Tersangka Baru

ARSO 04 Jun 2025 Hukrim, KANAL PONOROGO
Kejari Ponorogo Kembangkan Kasus Kredit Fiktif BRI, Kasintel: Potensi Tersangka Baru

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ponorogo.

Pihak Kejari mengisyaratkan adanya potensi penambahan tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan intensif.

Menurutnya, penyidik saat ini tengah mendalami berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut.

“Kami masih terus mendalami perkara kredit fiktif di BRI Ponorogo. Ada potensi bertambahnya tersangka,” ujar Agung Riyadi kepada awak media, Selasa (3/6/2025) petang.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini juga menjadi salah satu fokus penyidikan.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum lain, baik dari internal BRI maupun pihak eksternal, yang turut serta dalam melancarkan aksi kredit fiktif tersebut.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan satu orang tersangka SPP warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo Kota. Yang bersangkutan saat ini telah ditahan di Lapas Kelas IIB Ponorogo.

Namun, dengan perkembangan penyidikan yang terus berjalan, daftar tersangka berpotensi akan bertambah panjang.

“Kami sudah mengantongi dua alat bukti. Dan perkara ini untuk membuka sindikat kredit fiktif. Menyita berkas-berkas dan dokumen. Untuk saksi nanti masih akan kita periksa lagi,”tegasnya.(Tim)