Kejari Ponorogo Periksa Sejumlah ASN Disdukcapil, Terkait Kasus Kredit Fiktif di BRI

ARSO 06 Jun 2025 KANAL PONOROGO 3 views
Kejari Ponorogo Periksa Sejumlah ASN Disdukcapil, Terkait Kasus Kredit Fiktif di BRI

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kamis(05/06/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejari Ponorogo untuk mengusut kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan pemeriksaan terhadap ASN Disdukcapil tersebut. Pun demikian dirinya belum menyampaikan secara detail, berapa orang yang diperiksa dan dari bagian apa saja.

Dikatakan Agung, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka atas nama SPP yang saat ini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Ponorogo, serta untuk mendalami pihak-pihak lain yang dimungkinkan terlibat dalam kasus kredit fiktif yang diduga melibatkan sindikat terstruktur ini.

Agung Riyadi mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta baru adanya rekayasa identitas korban dengan menggandakan E-KTP dan merubahnya menjadi warga di lingkup BRI Pasar Pon Ponorogo.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pencairan kredit dengan plafon rata-rata Rp 50 juta.

“E-KTP yang asli dipegang pemiliknya, tapi digandakan untuk syarat pengajuan pinjaman. Nah, tahu-tahu korban ini ada tagihan dari bank padahal mereka tidak pernah pinjam. Ini sindikat apakah melibatkan BRI atau Disdukcapil masih kita dalami,” ungkap Agung Riyadi.

Informasi yang berhasil dihimpun, diantara ASN Disdukcapil yang diperiksa tersebut merupakan operator pengelolaan data kependudukan.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdukcapil. Dalam penggeledahan tersebut Kejari menyita sejumlah berkas dan dokumen yang dimasukan dalam dua box besar.