KPK Amankan 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam. Kali ini, tim penindakan KPK bergerak dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur jalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
”Benar, bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ucap Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).
Disebutkan Budi, dugaan korupsi ini menyangkut dua jenis proyek. Pertama yaitu proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua, terkait preservasi atau pemeliharaan jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
”Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” tuturnya.
Hingga kini, keenam orang yang diamankan akan diperiksa intensif dan dibawa dari Mandailing Natal menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Mengenai identitas para pihak yang ditangkap serta konstruksi lengkap perkaranya, Budi menyatakan KPK akan menyampaikannya dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan kemudian.
”Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.