Paska Digeledah Kejari terkait Kredit Fiktif BRI, Sekdin dan Sejumlah ASN Dukcapil Ponorogo Minta Perlindungan Bupati Sugiri
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Paska digeledah penyidik Kejari terkait kredit fiktif di BRI, Sekdin beserta sejumlah ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo mendatangi rumah dinas Bupati Sugiri untuk meminta perlindungan, Kamis (05/06/2025).
Penggeledahan kantor Dukcapil terkait dengan ditahanya eks mantri BRI Unit Pasar pon yang terlibat dalam kasus sindikat kredit fiktif BRI yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Kedatangan para pegawai ini dipimpin oleh Sekretaris Dispendukcapil, Heru Purwanto, yang dengan suara terbata menyampaikan permintaan perlindungan kepada Bupati.
Mereka mengaku cemas atas proses hukum yang saat ini menyeret nama Dispendukcapil terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kredit fiktif di BRI.
“Kami ingin meminta perlindungan kepada Pak Bupati. Kami bekerja sudah sesuai dengan prosedur tetap dalam menerbitkan data kependudukan,” ujar Heru sambil menangis di hadapan Bupati Sugiri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sugiri Sancoko yang akrab disapa Kang Giri menyatakan keterkejutannya atas kedatangan para pegawai tersebut.
Namun, orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu menegaskan bahwa selama para pegawai bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Saya kaget, tiba-tiba kok datang ramai-ramai minta perlindungan. Tapi saya katakan, selama bekerja sesuai prosedur tidak perlu takut,” ucap Kang Giri.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.
Ia menegaskan sikap kooperatif dan terbuka terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
“Tidak perlu panik dan gelisah. Jika memang benar, maka akan terbukti benar. Kalau salah, maka hukum akan menemukan jalannya sendiri,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparatur, baik ASN maupun tenaga honorer. Jika terbukti bersalah, maka sanksi pemecatan siap diberlakukan.
“Saya percaya rekan-rekan Dukcapil sudah bekerja sesuai SOP. Saya ucapkan terima kasih. Sekali lagi saya sampaikan, mudah bukan berarti bocor, mudah bukan berarti kehilangan kendali,” tukasnya.
Sementara itu, informasi yang didapat kanalindonesia.com, saat ini Sekdin Dukcapil Ponorogo, Heru Purwanto sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. (Tim)





















