Ringkus 2 Pelaku Perampokan Pecah Kaca, Polres Ponorogo Kejar Dua Tersangka Lainya

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Ponorogo mengejar dua dari 4 pelaku perampokan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Wibisono Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini. Diantaranya, RSN (47) warga Kelurahan Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan otak pelaku pencurian ABT (54) warga Desa Tangsi Lontar, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatra Selatan.
” Dua tersangka ini kami tangkap dari persembunyiannya. Bahkan tersangka Albet terpaksa kami tembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” ungkapnya.
Kepada petugas, Albet mengaku telah 3 kali ditahan akibat kasus yang sama. Kuli bangunan dengan 6 anak ini berdalih terpaksa merampok karena kekurangan biaya untuk berobat.
” Terpaksa merampok ini karena untuk biaya pengobatan penyakit saya. Ada benjolan di tangan dan leher ini,” dalihnya.
AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepada awak media mengatakan, dua pelaku yang disinyalir menjadi Joki motor masih diburu petugas hingga kini. Keduanya diprediksi kabur ke luar pulau.
” Titiknya sudah kami dapat, tinggal nunggu dijemput saja,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengaku, sebelum beraksi komplotan ini telah lebih dulu memantau korbannya di bank. Setelah keluar mereka membututi. Saat kendaraan korban yakni Pajero warna putih terparkir di sebuah rumah kos di Jalan Wibisono Kelurahan Kepatihan Kecamatan Ponorogo. Kawanan ini lantas memecah kaca mobil dan mengambil uang korban senilai Rp 338 juta.
” Jadi dipantau dari luar bank. Setelah korban keluar dibuntuti. Saat keluar mobil langsung dipecahkan kacanya dan diambil uangnya,” akunya.
Rudi mengaku, tidak hanya menangkap dua tersangka sindikat rampok antar provinsi ini. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yakni Yamaha MX Nopol: AG 2376 YO dan Honda Vario Nopol: B 4031 FGR yang digunakan kawanan ini untuk beraksi.
” Kami juga mengamankan uang tunai jutaan rupiah dan perhiasan dari tangan ke dua tersangka ini,” pungkasnya. (Tim)