Ungkap Sindikat Kredit Fiktif Bank, Kejari Ponorogo Periksa 15 Saksi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo memeriksa sejumlah saksi sebagai upaya mengungkap dugaan sindikat kredit fiktif di salah satu bank plat merah, Selasa(03/06/2025).

Kepala Seksie Intelijen(Kasintel) Kejari Ponorogo Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com menyampaikan, jika pihaknya saat ini sedang memanggil 15 orang yang berasal dari salah satu bank plat merah di Ponorogo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) dan warga yang menjadi korban untuk dimintai keterangan.
“Yang diperiksa kurang lebih ada 15 orang, dari pihak bank, dukcapil dan lain-lain,” ucap Agung Riyadi.
Agung menyebut bahwasanya korban berjumlah puluhan.
Menurut Agung, modusnya yaitu pengajuan kredit fiktif di salah satu bank sejak tahun 2024.
“Modusnya yaitu pengajuan kredit fiktif. Dengan KTP yang sudah pindah domisili, namun pemegang KTP tidak mengetahui,” tegasnya.
Agung menegaskan jika adanya sindikat, namun dia belum memberikan secara detail siapa saja yang terlibat.
Pemeriksaan mulai dari pagi hingga masuk waktu magrib. Hingga berita ini dinaikan, pemeriksaan masih berlangsung.(Tim)