DPRD Ponorogo Setujui Pinjaman Rp 100 Miliar dari Bank Jatim, Dana Difokuskan untuk Percepatan Infrastruktur

ARSO 04 Jul 2025
DPRD Ponorogo Setujui Pinjaman Rp 100 Miliar dari Bank Jatim, Dana Difokuskan untuk Percepatan Infrastruktur

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Rencana Pemkab Ponorogo mencari pinjaman dana 100 Miliar ke Bank Jatim mendapatkan lampu hijau dari DPRD Ponorogo. Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Jum’at (04/07/2025), DPRD Ponorogo memutuskan menyetujui keinginan pemkab itu.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin paripurna tersebut menyampaikan dana dari Bank Jatim itu oleh Pemkab rencananya akan digunakan guna mendukung pembangunan Daerah yang bersifat mendesak dan prioritas.

Diantaranya adalah peningkatan dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, penguatan sektor layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, serta penunjang pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan dan kawasan produksi lainnya. Fokus utama penggunaan dana pinjaman ini, sebagaimana disampaikan kemudian oleh Pemkab, adalah untuk pembenahan dan perbaikan ratusan ruas jalan yang tersebar di wilayah Ponorogo, mengingat kondisi infrastruktur jalan telah banyak dikeluhkan warga dan dinilai mendesak.

Sebagaimana diketahui bersama ruang fiskal daerah saat ini sangat terbatas akibat meningkatnya kebutuhan belanja dan ketergantungan pada dana dari pusat.

“Oleh karena itu skema pinjaman ini menjadi alternatif pembiayaan yang sah dan legal, dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan sepanjang memenuhi prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelas Dwi.

Dwi menerangkan soal pinjaman ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Seluruh proses telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan secara menyeluruh mulai dari musrenbang, rkpd hingga termuat dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara tahun 2025.

“Selain itu kajian teknis aspek fiskal dan kemampuan bayar daerah juga telah ditelaah secara kompresif.” Tukasnya. **Persetujuan pinjaman ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Ponorogo untuk mempercepat pembangunan dan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, dengan menganggap perbaikan akses jalan sebagai pondasi utama penopang aktivitas ekonomi dan layanan publik antarwilayah.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik persetujuan tersebut, menekankan bahwa langkah ini adalah upaya strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar dapat segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Ponorogo dan menghindari kerusakan infrastruktur yang lebih parah di kemudian hari.

Pelaksanaan perbaikan ruas jalan yang memanfaatkan dana pinjaman Rp 100 Miliar ini direncanakan akan segera digeber dan ditargetkan tuntas sebelum tahun anggaran 2025 berakhir, dengan proses pengerjaan dibagi dalam beberapa tahap menyesuaikan penyelesaian DED dan lelang proyek. (ADV)